MENCARI
NEGARAWAN:
TELADAN
BERPERILAKU AL-QUR’AN
(Menuju
Pemilukada 2015)
Oleh
FARIDA JAEKA
KOTA
MATARAM
PROVINSI
NUSA TENGGARA BARAT
2015
A. PENDAHULUANPENDAHULUAN
Wilayah negeri pertiwi yang begitu luas
membutuhkan sosok pemimpin hebat di dalamnya, yang dapat dijadikan panutan
dalam menuntun kehidupan. Sayyidina Umar r.a pernah berkata, “Tiada Islam tanpa
jamaah, tiada jamaah tanpa kepemimpinan, dan tiada kepemimpinan tanpa taat”.
Artinya, kehidupan manusia yang begitu kompleks ini harus memiliki seorang
pemimpin. Bahkan tertulis jelas dalam hadis bahwa tiada halal bagi tiga orang yang berada di tanah gurun, kecuali mereka
mengangkat salah satunya menjadi amir (pemimpin) atas mereka (HR. Abu Daud)[1].
Dengan demikian, tidak dikompromikan lagi, bahwa keberadaan seorang pemimpin
mutlak adanya.
Dari hadis tersebut dapat dilihat
bahwa tiga orang saja harus salah satunya menjadi seorang pemimpin. Pemimpin
pun tentu dibutuhkan dalam sebuah wilayah yang dihuni ribuan penduduknya, terlebih
lagi bagi masyarakat Nusa Tenggara Barat yang berjumlah sekitar 3.831 jiwa[2]
khususnya dan warga Negara Indonesia yang berjumlah sekitar 231 juta jiwa[3]
pada umumnya. Mereka harus memiliki seorang pemimpin untuk ditaati, setelah
mentaati Allah dan Rasul-Nya. Sebagaimana yang dijelaskan dalam Al-qur’an surah
An-Nisaa ayat 59:
Artinya:
“….taati Allah dan taati Rasul serta ulil
amri di antara kalian….”(QS.An-Nisaa,4:59)
Hal tersebut tentu menjadi perhatian
kita bersama. Tatkala kita menentukan seorang pemimpin yang tidak hanya mampu
memimpin dirinya sendiri, melainkan juga cakap memimpin ummat.
Sampai saat ini, Indonesia masih
menunggu sosok pemimpin yang akan menjadi tauladan dalam menjalani kehidupan.
Seseorang yang sungguh-sungguh menjalankan tugas dan kewajibannya dalam
menyampaikan mandat rakyat yang dipikulnya. Sosok yang perilakunya bisa menjadi
panutan bagi segenap lapisan masyarakat yang dipimpinnya. Karena, seperti diketahui
bahwa Indonesia masih digerogoti virus yang bernama korupsi, dihantui
kemiskinan yang melanda di beberapa pelosok daerah, serta berbagai permasalahan
lainnya yang perlu ditangani secepatnya. Kompleksitas permasalahan yang
dihadapi oleh ummat harus menjadi perhatian utama bagi pemimpinnya.
Gambaran tersebut memberitahukan
bahwa hingga saat ini, belum muncul
pemimpin yang didambakan ummat, yakni pemimpin andalan yang perilakunya
berlandaskan al-qur’an. Terlebih, pada tahun ini, tepatnya 09 Desember 2015
akan dilaksanakan Pemilukada dalam rangka pemilihan gubernur, bupati dan
walikota secara serentak. Di sinilah ketelitian harus diuji dalam memilih siapa
sosok yang akan mengemban mandat dalam menyampaikan gagasan dan aspirasi rakyat.
Oleh karena itu, tulisan ini akan menguraikan gambaran sosok pemimpin andalan
yang perilakunya berlandaskan al-qur’an, sehingga masyarakat dapat menentukan
pilihan yang tepat, siapa pemimpin yang mampu dijadikan panutan dalam
mengarungi kehidupan.
B.
ESENSI
PEMIMPIN DAN KEPEMIMPINAN
Menurut Kartono[4], pemimpin
adalah seorang pribadi yang memiliki superioritas tertentu, sehingga dia
memiliki kewibawaan dan kekuasaan untuk menggerakkan orang lain melakukan usaha
bersama guna untuk mencapai suatu sasaran tertentu. Jadi, pemimpin itu harus
memiliki satu atau beberapa kelebihan, sehingga dia mendapat pengakuan dan
respek dari para pengikutnya, serta dipatuhi segala perintahnya. Sementara itu,
Hasibuan[5]
mengatakan bahwa pemimpin adalah seseorang yang dengan wewenang kepemimpinannya
mengerahkan bawahannya untuk mengerjakan sebagian dari pekerjaannya dalam
mencapai tujuan. Jadi, pemimpin itu harus mempunyai bawahan, harus membagi
pekerjaannya, dan harus tetap bertanggung jawab terhadap pekerjaannya tersebut.
Selanjutnya, pendapat lain mengatakan bahwa
pemimpin pada hakikatnya adalah seseorang yang mempunyai kemampuan untuk
mempengaruhi perilaku orang lain di dalam kerjanya dengan menggunakan kekuasaan[6].
Syeikh Islam Ibnu Taimiyah yang dikutip Jamal Madhi[7]
mengatakan bahwa memimpin urusan manusia
termasuk kewajiban terbesar agama, bahkan tidak akan tegak agama kecuali
dengannya.
Selanjutnya, dalam dasar negara
pancasila juga dijelaskan bahwa pemimpin harus bersikap sebagai pengasuh yang
mendorong, menuntun, dan membimbing asuhannya. Dengan kata lain, beberapa asas
utama dari kepemimpinan pancasila ialah sebagai berikut:
1. Ing Ngarsa Sung
Tuladha, artinya pemimpin harus mampu dengan sifat dan
perbuatannya menjadikan dirinya pola anutan dan ikutan bagi orang-orang yang
dipimpinnya.
2. Ing Madya Mangun
Karsa, artinya pemimpin harus mampu membangkitkan
semangat berswakarsa dan berkreasi pada orang-orang yang dibimbingnya.
3. Tut Wuri
handayani, artinya pemimpin harus mampu mendorong orang-orang
yang diasuhnya berani berjalan di depan dan sanggup bertanggung jawab[8].
Dari beberapa definisi pemimpin di atas,
dapat disimpulkan bahwa pemimpin merupakan seseorang yang memiliki kemampuan
untuk mempengaruhi yang lainnya baik dalam mengarahkan maupun membimbing
sehingga tercapainya suatu tujuan tertentu. Tentu saja tujuan yang dicapai ini
merupakan kesepakatan bersama.
Kata pemimpin tidak dapat dilepaskan
dari kepemimpinan. Mulyasa[9]
mengatakan bahwa kepemimpinan dapat diartikan sebagai kegiatan untuk
mempengaruhi orang-orang yang diarahkan terhadap pencapaian sutau organisasi.
Sementara itu, menurut Purwanto[10],
kepemimpinan adalah sekumpulan dari serangkaian kemampuan dan sifat-sifat
kepribadian, termasuk di dalamnya kewibawaan untuk dijadikan sebagai sarana
dalam rangka meyakinkan yang dipimpinnya agar mereka mau dan dapat melaksanakan
tugas-tugas yang dibebankan kepadanya dengan rela, penuh semangat, ada
kegembiraan batin dan tidak terpaksa.
Dari uraian di atas dapat simpulkan
bahwa kepemimpinan merupakan kemampuan seorang pemimpin dalam mengarahkan dan
membimbing bawahannya agar dapat bekerja dengan giat dalam rangka mencapai
tujuan tertentu. Oleh karena itu, kepemimpinan yang digunakan oleh seorang
pemimpin harus bisa memberikan tauladan yang baik sehingga bawahannya bisa
menjadikannya panutan untuk dicontoh.
Berbicara mengenai kepemimpinan,
terdapat beberapa tipe kepemimpinan seperti diuraikan di bawah ini:
1) Tipe
Otokratis
Kepemimpinan otokratis itu
mendasarkan diri pada kekuasaan dan paksaan yang mutlak harus dipatuhi. Pemimpinnya
selalu mau berperan sebagai pemain tunggal. Dia berambisi sekali untuk merajai
situasi[11].
Maka tidak salah jika dikatakan bahwa pemimpin dengan tipe yang otokratis itu
adalah seseorang yang sangat egois[12].
2) Tipe
Laissez Faire
Kartono[13] menjelaskan
bahwa tipe pemimpin yang laissez faire itu
pada hakikatnya bukanlah seorang pemimpin dalam pengertian sebenarnya. Sebab
bawahan dalam situasi sedemikian itu sama sekali tidak terpimpin, tidak
terkontrol, tanpa disiplin, masing-masing orang bekerja semau sendiri dengan
irama dan tempo “semau gue”.
3) Tipe
Demokratis
Ditinjau dari segi persepsinya
tentang kehadiran atau keberadaannya dan peranannya selaku pemimpin dalam
kehidupan organisasional, pemimpin yang demokratik biasanya memandang
peranannya selaku koordinator dan integrator dari berbagai unsur dan komponen
organisasi sehingga bergerak sebagai suatu totalitas. Karena itu, pendekatannya
dalam menjalankan fungsi-fungsi kepemimpinannya adalah pendekatan yang holistik
dan integralistik. Seorang pemimpin yang demokratik biasanya menyadari bahwa
mau tidak mau organisasi harus disusun sedemikian rupa sehingga menggambarkan
secara jelas aneka ragam tugas dan kegiatan yang tidak bisa tidak harus
dilaksanakan demi tercapainya tujuan dan
berbagai sasaran organisasi. Akan tetapi, dia mengetahui pula bahwa perbedaan
tugas dan kegiatan, yang sering bersifat spesialistik itu, tidak boleh
dibiarkan menimbulkan cara berpikir dan cara bertindak yang berkotak-kotak[14].
Secara
islami, berangkat dari keragaman yang terdapat di dalam kehidupan beragama,
Munawwir[15]
membagi gaya/sikap kepemimpinan sebagai berikut:
1. Sikap
terhadap Golongan Islam
Islam secara keseluruhan terdiri
dari organisasi-organisai, aliran-aliran, dan kelompok-kelompok islam. Oleh
karena itu kelompok ini harus dibina agar tidak menimbulkan perpecahan sesama
golongan islam. Pembinaan digunakan untuk mencari solusi dari perbedaan yang
ditimbulkan agar yang sesat kembali
kepada ajaran yang benar. Oleh karena itu, seorang pemimpin harus mampu
menanamkan sifat toleransi (tasamuh)
kepada mereka. Sikap toleransi ini berguna untuk memperbaiki akhlak dan ilmu
mereka agar kembali kepada ajaran yang benar.
2. Sikap
Sesama Ummat Islam
Sesama ummat islam, kita harus saling
berlaku adil dan jujur. Adil dan jujur merupakan aksi sejalan yang harus
dipasangkan. Pemimpin tidak boleh menyembunyikan, memindahkan dan atau
mengambil hak seseorang baik untuk dirinya maupun untuk kepentingan orang lain.
3. Sikap
sebagai Pemimpin Bangsa
Yang perlu dipahami sebagai seorang
pemimpin islam sebagai pemimpin bangsa adalah kepemimpinan itu adalah amanah.
Pemimpin bangsa lebih luas dari pemimpin golongan dan ummat. Amanah bisa
melenyapkan prasangka dan praduga jelek. Pemimpin bangsa harus bisa membaca
situasi dan kondisi yang digunakan sebagai acuan untuk bertindak, kapan
harus bertindak tegas dan kapan harus
berlaku toleransi.
Dari beberapa tipe/gaya/sikap kepemimpinan di atas, yang
paling ideal untuk digunakan oleh seorang pemimpin adalah tipe yang demokratis
dengan berlandaskan aturan-aturan Allah Swt. Artinya gaya kepemimpinan yang
demokratis diintegrasikan dengan beberapa sikap seorang pemimpin islam, yakni
bersikap adil, jujur, amanah, dan bisa bersikap tegas serta toleransi. Tipe kepemimpinan
yang demokratis melandaskan cara pandangnya dalam memimpin bahwa ia berasal
dari rakyat, dan ia bekerja sungguh-sungguh untuk rakyat. Oleh karena itu,
pemimpin dengan tipe kepemimpinan yang ideal ini sangat dibutuhkan untuk
mengatasi segala permasalahan yang dihadapi oleh ummat. Hal ini sesuai dengan
pendapat yang diungkapkan Siagian[16] bahwa
tipe pemimpin yang paling ideal dan
paling didambakan adalah pemimpin yang demokratik.
C.
KEPEMIMPINAN
RASULULLLAH SAW
Menjadi seorang
pemimpin andalan merupakan sesuatu yang tidak mudah untuk dijalankan. Ia harus
bisa menjadi tauladan sekaligus sebagai panutan bagi rakyat yang dipimpinnya.
Tauladan dari semua aspek, baik dari perbuatan/tingkah laku maupun dari
sifat-sifat yang dimilikinya.
Nabi
Muhammad Saw. sudah sangat jelas dapat
kita jadikan tauladan yang baik dengan 4 sifat kepemimpinannya yang terkenal,
yaitu STAF (Siddiq, Tablig, Amanah, dan
Fathanah). Berikut uraian singkat mengenai sifat tauladan Rasul.
1.
Siddiq
Siddiq artinya jujur. Jujur dalam
perkataan maupun jujur dalam perbuatan. Sifat jujur Nabi Muhammad Saw.
berimplikasi pada upaya-upaya Good
Govermance, seperti tranparansi, akuntabilitas, dan responsibilitas atas
aktifitas institusi yang dipimpinnya (dalam Fuad, 2014). Pemimpin yang jujur
tidak akan resah dengan apa yang dilakukannya, karena ia berlandas pada aturan
yang ditetapkan oleh Allah Swt., tuhan penguasa alam.
Abdullah bin Mas’ud r.a. menuturkan
bahwa Rasulullah Saw. bersabda, “Hendaklah kalian bersikap jujur. Kejujuran
mengantarkan kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkannya kepada surga. Ketika
seseorang senantiasa bersikap jujur dan terus berupaya menjaga kejujurannya
sampai dengan dicatat di sisi Allah bahwa ia adalah seorang yang jujur.
Janganlah sekali-kali kalian berdusta. Sebab, berdustaakan mengantarkan kepada
perbuatan maksiat, dan perilaku maksiat akan mengantarkan kepada neraka.
Sesungguhnya seseorang yang berlaku dusta, dan terus ingin berlaku dusta
sehingga di sisi Allah ia dicatat seorang pendusta.” (HR. Imam Bukhari, Muslim.
Abu Dawud, dan Tirmizi)[17].
Dari
hadis tersebut dapat disimpulkan bahwa sifat jujur akan mengantarkan seseorang kepada
kebaikan, dan kebaikan tersebut akan mengantarkannya ke surga.
2.
Tablig
Tablig
bisa diartikan dengan komunikatif. Artinya menyampaikan kebaikan kepada ummat.
Kita bisa meniru sifat tablig dari Rasul ini, agar sebagai seorang pemimpin
hendaknya jangan menyembunyikan informasi yang baik dan benar kepada ummat,
apalagi yang menyangkut kepentingan ummat itu sendiri, terlebih informasi
mengenai agama.
3.
Amanah
Rasulullah Saw. dikenal sangat
memiliki kesiapan dalam memikul tanggung jawab. Beliau terkenal sebagai
seseorang yang sangat dipercaya. Hal ini selain diakui oleh kita sebagai ummatnya,
juga diakui pula oleh musuh-musuhnya, seperti Abu Sufyan ketika ditanya oleh
Hiraklius (Kaisar Romawi) tentang perilaku beliau.
Bersifat amanah berarti menyampaikan
semua perintah Tuhan tidak dikurangi, tidak pula ditambah berdasarkan wahyu
yang diterimanya. Dengan sifatnya ini, beliau diberikan gelar Al-Amin yang
berarti “yang terpercaya”. Sifat amanah ini mesti dimiliki oleh seorang
pemimpin. Sifat amanah seorang
pemimpin terdapat dalam al-Qur’an surah An-Nisaa ayat 58 sebagai berikut:
Artinya:
“Sungguh Allah menyuruhmu menyampaikan amanat
yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hokum di antara manusia,
hendaknya kamu menetapkannya dengan adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang
memberi pengajaran kepadamu. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha teliti.”
(QS. An-Nisaa, 4: 58)
4.
Fathanah
Fathanan
merupakan sifat Rasul yang berarti cerdas, yaitu akalnya panjang sebagai
seorang pemimpin yang selalu berwibawa. Sifat cerdas ini dilihat dari beberapa
aspek, yaitu cerdas secara emosional,
intelektual, serta cerdas secara perbuatan/tingkah laku dalam melangkah atau
menetapkan suatu keputusan.
Seorang
pemimpin memang harus cerdas. Seperti tauladan kita Nabi Muhammad Saw. yang
memiliki sifat tersebut. Kecerdasan seorang pemimpindapat kita lihat dalam
al-qur’an surah Yusuf ayat 55 sebagai berikut:
Artinya:
“Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku
bendaharawan negeri (Mesir); karena sesungguhnya aku adalah orang pandai
menjaga dan berpengetahuan.” (QS. Yusuf, 12:55)
D.
KRITERIA
PEMIMPIN ANDALAN
Selain meneladani 4 sifat utama Rasulullah Saw. dalam
memimpin, terdapat pula beberapa sifat yang harus dimiliki oleh seorang
pemimpin. Hal ini sesuai dengan apa yang terdapat di dalam kitab suci al-qur’an
sebagai berikut:
1.
Berintegritas
Moral yang Tinggi
Pemimpin harus memiliki integritas moral yang tinggi.
Integritas merupakan sifat, atau keadaan
yang menunjukkan kesatuan yang utuh, sehingga memiliki potensi dan kemampuan
yang memancarkan kewibawaan; kejujuran[18]. Kesatuan
yang dimaksud adalah sifat-sifat yang menunjukkan kejujurannya dalam memimpin, kecerdasannya
dalam mengambil setiap keputusan yang tepat, serta kesabarannya dalam mengurus
segala urusan rakyatnya. Jadi, keseluruhan sifat-sifat siddiq, fathanah, dan sabar ini terintegrasi dalam satu karakter
yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin andalan. Pemimpin yang memiliki
integritas moral yang tinggi akan mengabdikan seluruh kemampuan yang
dimilikinya kepada pekerjaan yang diembannya, yaitu bekerja untuk kesejahteraan
ummat.
Di dalam QS. Yusuf ayat 55, Allah Swt. mengabadikan
perkataan Yusuf as kepada Raja Mesir sebagai berikut:
Artinya:
“Dia (Yusuf) berkata, “Jadikanlah aku bendaharawan negeri (Mesir);
karena sesungguhnya aku adalah orang pandai menjaga dan berpengetahuan.”
(QS. Yusuf, 12:55)
Dari ayat di atas,
diketahui bahwa Yusuf as adalah seorang yang hafiizh (bisa menjaga) dan ‘alim
(pintar, pandai). Inilah dua sifat yang harus dimiliki oleh seseorang yang
“bekerja untuk negara.” Dua sifat tersebut adalah al-hifzh yang tidak lain berarti integritas, kredibiltas,
moralitas, dan al-‘ilm yang tidak
lain merupakan sebentuk kapabilitas, kemampuan, dan kecakapan.
Nabi Yusuf
as. memberanikan diri untuk memegang jabatan sebagai pengawas harta kekayaan
negara karena dalam tabir mimpi yang diungkapkannya, ia melihat adanya musim
paceklik yang akan datang melanda. Sebenarnya menjadi penjaga harta negara
bukanlah pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan. Akan tetapi, melalui jabatan
tersebut beliau bermaksud menyelamatkan umat manusia dari ancaman paceklik yang
sangat berat[19]. Faishal
Umar[20]
mengutip komentar Al-Qurthubi, “Sesungguhnya Yusuf meminta jabatan karena ia
tahu bahwa tidak ada orang lain yang sebanding dengannya dalam keadilan,
ketakwaan, dan dalam memberikan hak-hak fakir miskin.” Dengan integritas moral
(keyakinan dan niat yang baik) yang dimilikinya, beliau berhasil menyelamatkan
rakyat dari musim paceklik yang berat.
Dalam ayat di
atas, Nabi Yusuf a.s memuji dirinya. Hal ini diperbolehkan bagi seorang yang
belum diketahui tentang keadaan dirinya, pada saat yang dibutuhkan. Allah Swt.
menyebutkan bahwa ia adalah orang yang hafiizh
(pandai menjaga), penjaga/bendahara yang dipercaya, dan ‘alim (berpengetahuan), yakni memiliki pengetahuan, ketelitian, dan
kejelian terhadap segala perkara yang diurusinya[21].
Perlu
diketahui sekali lagi, bahwa Nabi Yusuf a.s mengucapkan ucapan yang mengandung
pujian terhadap dirinya tersebut adalah ketika beliau telah mendapatkan
kedudukan dan kepercayaan di sisi raja. Bukan serta merta beliau memuji dirinya
untuk meraih kedudukan. Tentu hal ini berbeda dengan keadaan para kontestan
pemilu atau para politikus yang berkampanye memuji diri dalam rangka meraih
kedudukan dan ambisi politiknya.
Pelajaran
besar yang dapat dipetik dari ayat ini ialah bahwa sifat-sifat baik yang
diikuti oleh niat yang lurus akan menyelamatkan banyak orang dari bahaya yang
akan mengancamnya. Jadi, seorang pemimpin perlu memiliki integritas moral yang
tinggi, agar ia bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan paripurna.
2.
Komunikatif
dan Interaktif
Kemampuan berkomunikasi merupakan karakter
yang harus dimiliki oleh
pemimpin sejati. Pemimpin bukan berhadapan dengan barang atau benda mati yang
bisa digerakkan dan dipindah-pindahkan sesuai dengan kemauannya sendiri. Tetapi
pemimpin berhadapan dengan rakyat, yakni kumpulan manusia yang memiliki berbagai
keragaman. Oleh karena itu, pemimpin yang pandai berkomunikasi merupakan kunci
terjalinnya hubungan yang baik antara pemimpin dan rakyat.
Dalam
QS. Al-Ahzab ayat 45 disebutkan bahwa Nabi Muhammad Saw. diberikan tugas oleh
Allah Swt. untuk memberikan kabar gembira, sebagai berikut:
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ إِنَّا أَرْسَلْنَاكَ
شَاهِدًا وَمُبَشِّرًا وَنَذِيرًا (٤٥)
Artinya:
“Wahai
Nabi! Sesungguhnya Kami mengutusmu untuk menjadi saksi, pembawa kabar gembira,
dan pemberi peringatan.” (QS. Al-Ahzab, 33:45)
Islam
sebagai agama yang rahmatallil’alamin memberikan
tugas kepada para pemimpin agar menunaikan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
Untuk mewujudkan islam yang rahmatallil’alamin,
dalam ayat di atas, Nabi Muhammad Saw. ditugasi oleh Allah Swt. sebagai syahidan (saksi atas kebenaran islam), mubasysyiran (pembawa kabar gembira),
dan nadziran (pemberi peringatan).
Kata mubasysyiran (pembawa kabar gembira) berhubungan dengan kata
komunikatif. Artinya, setiap pemimpin harus senantiasa bisa menjalin komunikasi
yang baik dengan rakyatnya. Komunikasi yang baik ini tentu berisi hal-hal yang
diperlukan oleh rakyat. Informasi yang penting yang menyangkut kebijakan yang
dibuat yang berhubungan dengan kepentingan bersama harus disampaikan secara
terbuka kepada rakyat.
Hal tersebut juga bisa disebut
dengan interaktif. Maksudnya ialah seorang pemimpin senantiasa melakukan
interaksi dengan rakyatnya. Interaksi tersebut juga akan menambah silaturrahim
kepada ummat. Silaturrahim di sini bukan berarti seorang pemimpin senantiasa
bertemu dan bertatap muka secara langsung dengan rakyatnya. Namun,
silaturrahim/interaksi juga bisa dilakukan melalui media sosial yang sedang
menyebar dewasa ini, seperti facebook,
twitter, dan lain sebagainya. Dalam
menjalin komunikasi, tentu memerlukan interaksi. Jadi, antara komunikasi dan
interaksi adalah dua hal yang saling berkaitan.
Selanjutnya,
kata nadziran (pemberi peringatan)
juga berimplikasi dengan sikap seorang pemimpin yang komunikatif. Artinya,
pemimpin selain menjalankan tugas untuk menata dan mengelola sumber daya yang
ada dalam suatu negara, ia juga ditugasi untuk memberikan peringatan kepada
ummat yang dipimpinnya. Hal ini disebabkan pemimpin lebih mengetahui kebutuhan
ummat secara keseluruhan. Misalnya, memberikan peringatan akan adanya bahaya
yang mengancam, atau memberikan peringatan yang menyangkut masalah agama,
misalnya memberikan peringatan kapan penentuan satu Ramadhan/Syawal, dan lain sebagainya. Hal
tersebut merupakan kebutuhan ummat yang harus dipenuhi oleh setorang pemimpin.
Agar ummat tidak kehilangan petunjuk dalam kompleksitas permaslahan yang ada,
maka peran pemimpin sebagai nadziran
(pemberi peringatan) juga bisa diselaraskan dengan seorang yang memberi arah
(navigator).
3.
Memiliki
Keberanian dan Tanggung Jawab
Seorang pemimpin
harus memiliki keberanian dan tanggung jawab yang besar. Syarat seorang
pemimpin ialah dia harus berani dalam mengambil kebijakan demi kepentingan
bersama, berani mengambil resiko, berani dikritik untuk perbaikan, berani
menghadapi musuh dari luar dan dalam, dan berani membela kebenaran dan syiar
ajaran islam[22].
Keberanian yang
dimaksud adalah berani menyeru kepada kebaikan dan berani mencegah kepada yang
mungkar. Hal sebagaimana firman Allah Swt. dalam QS. Ali-Imran ayat 110 sebagai
berikut:
Artinya:
"Kamu
adalah umat terbaik dilahirkan untuk manusia, menyuruh yang makruf dan menegah
dari yang mungkar dan beriman kepada Allah".
(QS. Ali-Imran, 3:110)
Dari ayat di
atas, diambil dua kata yang cocok untuk dijadikan sebagai sifat seorang
pemimpin. Dua kata tersebut ialah تَأْمُرُونَ
بِالْمَعْرُوفِ (menyuruh
kepada yang ma`ruf) dan وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ (dan
mencegah dari yang munkar).
Keritera pemimpin
andalan adalah memerintah yang ma’ruf. Peranan ini tidak mungkin bisa dilakukan
oleh orang yang tidak memeiliki kekuasaan untuk memerintah. Jadi, seorang
pemimpin harus memiliki sikap ini. Keberanian untuk menyuruh/memerintah yang
ma’ruf dilaksanakan oleh pemimpin secara tegas dan konsisten. Pasalnya,
keberanian ini merupakan hal yang penting, yakni ketika pemimpin takut menyeru
kepada kebaikan, maka ia dapat dikatakan gagal memberikan tauladan yang baik
bagi ummat.
Keberanian
untuk menyuruh yang ma’ruf bisa diterapkan ketika seorang pemimpin secara tegas
mengambil keputusan yang baik sesuai dengan aturan Allah Swt. untuk kepentingan
bersama. secara umum, masyarakat selalu memiliki sikap pro dan kontra terhadap
setiap keputusan yang dibuat oleh pemerintah. Maka di sinilah diterapkan
keberanian seorang pemimpin dalam mengambil resiko terhadap ketidak
keberpihakan ummat yang kontra dengan kebijakan yang diambilnya. Meskipun
kebijakan tersebut pada hakikatnuya menyuruh kepada yang ma’ruf.
Kata
kedua dari ayat tersebut adalah وَتَنْهَوْنَ عَنِ
الْمُنْكَرِ (dan mencegah dari yang munkar). Seorang
pemimpin harus bisa menggunakan kekuasaannya untuk menyeru ummat agar terhindar
dari perbuatan yang mngkar (perbuatan yang sia-sia). Rasul Saw.
bersabda, yang artinya: “Barangsiapa yang melihat kemunkaran hendaklah
mengubahnya dengan tangan. Jika tidak mampu maka hendaklah mengubahnya dengan
lisan. Jika tidak mampu hendaklah mengubahnya dengan sikap dalam hati. Namun
yang terakhir ini adalah orang yang paling lemah imannya.” (HR. Muslim,
Abu Daud, dan al-Tirmidzi.[23]
Berdasarkan
hadits tersebut, orang yang paling tinggi derajat imannya adalah yang bisa
memberantas kemunkaran dengan tangan, alias kekuasaannya. Orang yang tidak
berdaya dalam memberantas kemunkaran, melainkan hanya dalam hati, maka paling
lemah imannya. Semakin berkuasa memberantas kemunkaran, semakian tinggi dan
kuat imannya. Semakian rendah kualitas dalam memberantas kemunkaran maka
semakin rendah pula nilai keimanannya. Oleh karena itu, amanah yang dipegang
oleh seorang pemimpin bisa ia gunakan untuk mencegah ummat dari perbuatan yang
mungkar.
Perbuatan
tersebut merupakan keberanian dalam mencegah perbuatan yang mungkar. Seorang
pemimpin harus berani menyuruh mengerjakan yang ma’ruf dan mencegah dari
pekerjaan yang mungkar.
Dengan
keberanian yang dimilikinya tersebut, seorang pemimpin juga dituntut untuk
bertanggung jawab atas segala apa yang dilakukannya. Tanggung jawab tersebut
meliputi tanggung jawab terhadap segala kepentingan ummat. Hal ini disebabkan
tugas seorang pemimpin sesungguhnya mengurus ummat. Cara mengurus ummat yang
paling tepat adalah menyuruh kepada kebaikan dan melarang kepada kemungkaran.
E.
MEMILIH PEMIMPIN
Dengan
mengetahui hakikat kepemimpinan di dalam Islam serta kriteria dan sifat-sifat
apa saja yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin, maka memilih pemimpin
sesuai dengan petunjuk Al-Quran dan Hadits merupakan hal yang penting.
Kaum muslimin yang benar-benar beriman kepada Allah Swt. dan beriman kepada Rasulullah Saw. dilarang keras untuk memilih pemimpin yang tidak memiliki kepedulian dengan urusan-urusan agama (akidahnya lemah) atau seseorang yang menjadikan agama sebagai bahan permainan/kepentingan tertentu. Sebab pertanggungjawaban atas pengangkatan seseorang pemimpin akan dikembalikan kepada siapa yang mengangkatnya (masyarakat tersebut). Dengan kata lain masyarakat harus selektif dalam memilih pemimpin dan hasil pilihan mereka adalah "cermin" siapa mereka. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Saw. yang berbunyi: "Sebagaimana keadaan kalian, demikian terangkat pemimpin kalian"[24].
Kaum muslimin yang benar-benar beriman kepada Allah Swt. dan beriman kepada Rasulullah Saw. dilarang keras untuk memilih pemimpin yang tidak memiliki kepedulian dengan urusan-urusan agama (akidahnya lemah) atau seseorang yang menjadikan agama sebagai bahan permainan/kepentingan tertentu. Sebab pertanggungjawaban atas pengangkatan seseorang pemimpin akan dikembalikan kepada siapa yang mengangkatnya (masyarakat tersebut). Dengan kata lain masyarakat harus selektif dalam memilih pemimpin dan hasil pilihan mereka adalah "cermin" siapa mereka. Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Saw. yang berbunyi: "Sebagaimana keadaan kalian, demikian terangkat pemimpin kalian"[24].
F.
KESIMPULAN
Pemimpin
andalan ialah pemimpin yang perilakunya berlandaskan al-Qur’an. Kriteria
pemimpin andalan yaitu selain menerapkan 4 sifat Rasul, yakni STAF (Siddiq, Tablig, Amanah, dan Fathanah), juga memiliki sifat sesuai dengan
apa yang terdapat dalam al-Qur’an. Sifat tersebut ialah berintegritas moral
yang tinggi, komunikatif dan interaktif, serta memiliki keberanian dan tanggung
jawab. Jadi, kita sudah tahu kriteria sosok pemimpin andalan, sehingga kita
siap menyongsong Pemilukada Desember tahun ini.
DAFTAR PUSTAKA
Al-qur’an
dan terjemahannya
Caniago, Siti Amanah. 2010. Kepemimpina Islam dan Konvensional (Sebagai
Studi
Perbandingan). Jurusan
Tarbiyah STAIN: Pekalongan
Fathan, Abu. 2013. Tafsir Ayat Al-Qur’an: Surat yusuf Ayat 55. Diakses dalam
http://tafsirayatquran.blogspot.com/2013/02/surat-yusuf-54-55.html. diunduh pada
April 2015
Fattah, Nanang.
2000. Landasan Manajemen Pendidikan.
Bandung: Remaja
Rosdakarya
Fuad. 2014. Meneladani 4 Sifat Rasulullah SAW dalam
Kepemimpinan. Diakses
dalamhttps://fuad604.wordpree.com/2014/03/27/meneladani-4-sifat-rasulullah-saw-dalam-
kepemimpinan/.
Diunduh pada April 2015
Hasibuan, Malayu
S. P. 2006. Manajemen: Dasar, Pengertian,
dan Masalah. Jakarta:
Bumi Aksara
Istiqamah,
Muhammad. 2014. Kepemimpinan dalam Islam.
Diakses dalam
http://pemudaistiqamah.com/kepemimpinan_dalam
_islam/.
Diunduh pada April 2015
Kartono,
Kartini. 2004. Pemimpin dan Kepemimpinan.
Jakarta: Raja Grapindo
Persada
Mulyasa,
E. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah.
Bandung: Remaja Rosdakarya
Purwanto,
Ngalim. 1991. Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Bandung: Remaja
Rosdakarya
Rofi’un, Irham. 2014. Talenta Kaum Muda dalam Merebut Kepemimpinan
Bangsa
(Bedah
Konsepsi Kepemimpinan Perspektif Al-Qur’an). Diakses dalam
http://irhamnirofiun.blogspot.com/2014/04/talenta-kaum-muda-dalam-merebut.html.
diunduh pada April 2015
Siagian,
Sondang P. 2003. Teori dan Praktek
Kepemimpinan. Jakarta: Rineka Cipta
1Sunan Abi Daud, Kitab Al-Jihad
No. 2610-2611, dalam Istiqamah, 2014. Diakses dalam http://pemudaistiqamah.com.
Diunduh pada April 2015
[4] Dalam Kartini Kartono. 2004. Pemimpin dan Kepemimpinan. Hal. 51
[5] Dalam Hasibuan. 2006. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah.
Hal. 43
[6] Dalam Nanang Fattah.2000. Landasan Manajemen Pendidikan. Hal. 88
[7] Dalam Rofi’un.
2014. Talenta Kaum Muda dalam Merebut
Kepemimpinan Bangsa (Bedah Konsepsi Kepemimpinan Perspektif Al-Qur’an. diakses
dalam http://irhamniforum.blogspot.com. Diunduh pada
April 2015
[8] Dalam Hasibuan. 2006. Manajemen: Dasar, Pengertian, dan Masalah.
Hal. 43
[9] Dalam Mulyasa. 2004. Manajemen Berbasis Sekolah. Hal. 107
[10] Dalam Ngalim Purwanto. 1991. Administrasi dan Supervisi Pendidikan.
Hal. 26
[11] Dalam Kartini Kartono. 2004. Pemimpin dan Kepemimpinan. Hal. 83
[12] Dalam Siagian. 2003. Teori dan Praktek Kepemimpinan. Hal 30
[14] Dalam Siagian. 2003. Teori dan Praktek Kepemimpinan. Hal 40
[15] Siti Amanah Caniago.
Kepemimpinan Islam dan Konvensional (Sebagai Studi Perbandingan). Religi. Vol.
13 No. 2, Oktober 2010. Hlm. 239-254
[16] Dalam Siagian. 2003. Teori dan Praktek Kepemimpinan. Hal 40
[17]Hadist Riwayat Imam Bukhari,
Muslim, Abu Dawud, dan Tiqmizi diakses dalam http://pemudaistiqamah.com. Diunduh pada April 2015
[18] Kamus Besar Bahasa Indonesia
(KBBI) Vol. 1. Diakses dalam http://ebsoft.web.id
[19] Tafsir Al-Qur’an Surat Yusuf
Ayat 55. Diakses dalam http://indonesian.ws.irib.ir/islam/al-quran
[20] Dalam
Rofi’un. 2014. Talenta Kaum Muda dalam
Merebut Kepemimpinan Bangsa (Bedah Konsepsi Kepemimpinan Perspektif
Al-Qur’an. diakses dalam http://irhamniforum.blogspot.com. Diunduh pada April 2015
[21] lihat Tafsir Ibnu Katsir, 4/275.
Abu fathan, 2013. Diakses dalam
http://tafsirayatquran.blogspot.com/2013/02/surat-yusuf
[22] Dalam Halik. 2009
[23] Hadist Riwayat Muslim, Abu Daud,
dan Al-Tirmizi. Diakses dalam http://saifuddinasm.com/2013/05/01/ali-imran110-umat-terpilih/. Diunduh pada April 2015
[24] Dikutip dalam Agus Saputera
(Staf Hukmas dan KUB
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag)
Prov. Riau). Diakses dalam http://riau1.kemenag.go.id. Diunduh pada April 2015
Kanwil Kementerian Agama (Kemenag)
Prov. Riau). Diakses dalam http://riau1.kemenag.go.id. Diunduh pada April 2015